You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
33 PKL di Pondok Pinang Berdiri Dibantaran Kali
photo Izzudin - Beritajakarta.id

33 PKL di Pondok Pinang Salahi Aturan

Sebanyak 33 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pondok Pinang Timur, menyalahi ketertiban umum. Pasalnya, PKL tersebut berdagang di sekitar saluran penghubung (PHB).

Kami sudah sosialisasi, PKL itu sudah menyalahi ketertiban umum karena berdiri di bantaran PHB

Camat Kebayoran Lama, Munjirin Rasyid mengatakan, pihaknya akan menertibkan PKL di jalan tersebut. "Kami sudah sosialisasi, PKL itu sudah menyalahi ketertiban umum karena berdiri di bantaran PHB," katanya, Selasa (15/9).

Pihaknya, kata Munjirin, sudah melayangkan surat peringatan kepada PKL tersebut. Minggu ini, pihaknya akan dilayangkan surat peringatan yang ketiga. "Pada Senin (21/9) akan kami ambil tindakan penertiban para PKL itu," ujarnya.  

236 PKL di Jl Pasar Karang Anyar Segera Ditertibkan

Namun, tambah Munjirin, PKL tersebut minta penertiban ditunda satu bulan dan akan untuk membongkar sendiri lapaknya. "Mereka minta waktu mundur sebulan untuk bongkar sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28311 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1514 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1304 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1210 personFolmer